Habibie Award

Yayasan Pembinaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Yanbinbang SDM Iptek) didirikan pada tanggal 12 Mei 1997 oleh Prof. Dr. Ing. B.J. Habibie, Dr. Hj. Hasri Ainun Habibie, Dr. Ing. Ilham Akbar Habibie, dan Dipl. Ing. Thareq Kemal Habibie.

Dalam rangka penyesuaian Undang-Undang Yayasan Nomor 16 Tahun 2001, melalui akta Notaris Yudo Paripurno No. 20 Tanggal 25 Juni Tahun 2002, maka Yanbinbang SDM Iptek berganti nama menjadi Yayasan Sumber Daya Manusia dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (disingkat Yayasan SDM Iptek).

Yayasan SDM Iptek memiliki 2 (dua) program utama, yaitu pemberian beasiswa dalam negeri dan luar negeri, dan pemberian penghargaan B.J Habibie (Habibie Award). Namun sejak 2011, Yayasan SDM Iptek memfokuskan program utama kepada Habibie Award.

Tujuan Program

Habibie Award merupakan salah satu program utama Yayasan SDM Iptek yang telah diselenggarakan setiap setahun sekali sejak tahun 1999. Penerima Habibie Award dipilih melalui proses seleksi Panitia Habibie Award. Sampai saat ini terdapat 54 orang Penerima Habibie Award yang telah terpilih. Tujuan dari program ini adalah:

Memberikan penghargaan kepada perseorangan yang aktif dan sangat berjasa dalam penemuan, pengembangan, dan penyebarluasan berbagai kegiatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang baru (innovative) serta bermanfaat secara berarti (significant) bagi peningkatan kesejahteraan, keadilan, dan perdamaian.

Mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang unggul, memiliki kualitas iman dan takwa yang tinggi, sekaligus mampu menguasai, mengembangkan dan mengendalikan ilmu pengetahuan dan teknologi secara mandiri untuk kejayaan bangsa dan rakyat Indonesia secara keseluruhan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, setiap tahunnya Yayasan SDM Iptek memberikan penganugerahan Habibie Award kepada para tokoh Indonesia yang telah membuat terobosan di dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Pengusulan atau nominasi dapat dilakukan oleh Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Dewan Riset Nasional (DRN), perguruan tinggi negeri atau swasta, lembaga ilmu pengetahuan atau riset, organisasi profesi dan cendekiawan, Kamar Dagang dan Industri, Perwakilan/Kedutaan Besar RI di Luar Negeri, atau perseorangan.

Nominasi dilakukan dengan mengajukan nama calon kepada Pengurus Yayasan paling lambat tanggal 5 Juli setiap tahunnya. Pengajuan tersebut dilakukan dengan melampirkan riwayat hidup dan pengisian formulir khusus yang disediakan untuk terkait prestasi dan jasa-jasa yang bersangkutan di bidang IPTEK. Penganugerahan Habibie Award diberikan dalam bentuk medali, sertifikat, dan uang sebesar US$ 25,000.

Berkas kriteria dan formulir nominasi penerima Habibie Award, selanjutnya sejak 2020 disebut sebagai Habibie Prize, dapat diunduh melalui: www.ristekbrin.go.id/habibieprize

Selanjutnya, calon Penerima Habibie Award diseleksi oleh para pakar dari berbagai disiplin ilmu yang tergabung dalam Panitia Seleksi Habibie Award. Penganugerahan ini diharapkan dapat mendorong insan anak bangsa untuk menghasilkan karya-karya terbaik yang bermanfaat bagi bangsa dan negara Indonesia. Dalam struktur organisasi Yayasan, jabatan ketua dipimpin oleh:

  • Ketua Pembina: Dipl.-Ing. Thareq Kemal Habibie
  • Ketua Pengurus: Prof. Dr.-Ing. Wardiman Djojonegoro
  • Ketua Pengawas: Prof. Dr. Dewi Fortuna Anwar

Kegiatan yang dilakukan oleh yayasan SDM Iptek yaitu:

  • Memberikan penghargaan dan hadiah kepada perorangan atau Badan yang telah berjasa dalam melakukan karya terobosan di bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek)
  • Mengembangkan Sumber Daya Manusia dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek)
  • Membentuk atau membantu berdirinya Pusat Peragaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Penerima Penghargaan

Sejak didirikan Yayasan SDM Iptek telah memberikan penghargaan Habibie Award kepada perseorangan yang sudah berjasa dan memberikan kontribusinya pada bangsa dan negara. Berikut ini adalah perorangan yang telah diberikan penghargaan Habibie Award.