Salah satu ironi yang kerap hadir dalam pengelolaan negara adalah munculnya fenomena tercecernya aspirasi dan kepentingan rakyat. Negara yang seharusnya menjadi pelaksanaan kehendak umum (volonté générale), sebagaimana yang dikatakan oleh Jean-Jacques Rousseau, malah justru terjebak menjadi ajang konspirasi kepentingan kalangan elite saja.
Refleksi paling jelas dari fenomena ini adalah
adanya jarak yang signifikan tentang apa yang terbaik menurut penguasa dan apa
yang sesungguhnya diperlukan oleh rakyat banyak. Seolah ada dua dunia dengan
logika yang tidak terjembatani di antara keduanya. Dengan demikian, apa yang
dianggap terbaik oleh keduanya bisa berbeda, bahkan bertolak belakang.
Apa yang menjadi sumber kebajikan (virtue)
yang harus dirayakan layaknya pesta bagi yang berkuasa, bisa jadi justru
merupakan hal biasa saja atau bahkan nestapa bagi rakyat. Begitu juga persepsi
soal manfaat, kadang juga tidak berada dalam frekuensi yang sama. Akibatnya,
tanah kosong yang tak bermanfaat di mata penguasa, misalnya, bisa jadi adalah
tanah bertuah yang sakral bagi rakyatnya.
Problem mendasar dari fenomena ini bukan semata
soal gaya komunikasi yang eksklusif, melainkan lebih fundamental, yakni model
kekuasaan yang dipilih. Dalam format pemerintahan elitis-populis model Rezim
Hibrida ala Thomas Carothers, yang kini semakin mulai terasakan, aspirasi
rakyat kerap hanya sekadar masukan (input) yang pengelolaan dan
pengejawantahannya (output) pada akhirnya dicocokkan dengan kepentingan
penguasa, plus para oligark.
Dalam teori Sistem Politik, idealnya, aspirasi atau
tuntutan (input) akan masuk dalam black box untuk kemudian
melahirkan kebijakan (output) yang seharusnya sinkron dengan input.
Namun, itu kerap tidak terjadi. Kenyataannya yang terjadi justru
ketidaksinkronan, yang ironisnya kadang bukan hanya disebabkan oleh rusaknya black
box. Justru proses dalam ranah input sudah direkayasa sehingga
memunculkan artificial participation yang melahirkan artificial input.
Elitis
Kondisi ketika terjadi ketidaksinkronan yang
melahirkan kesenjangan kepentingan ini lambat laun tidak saja akan makin
melemahkan bargaining position rakyat, terutama dalam upaya pemenuhan
aspirasinya. Namun, juga akan menguatkan dominasi yang kontinum para elite.
Kenyataan ini membenarkan perspektif Gaetano Mosca yang meyakini bahwa dunia
pengelolaan kehidupan politik dan negara pada akhirnya adalah dunia para elite.
Entitas yang secara struktural, institusional,
bahkan kultural berada pada pucuk piramida kekuasaan ini tidak saja bertendensi
tidak tersentuh (untouchable), tetapi juga sangat powerful,
termasuk dalam memastikan alur penyampaian aspirasi ataupun arah berbagai
kebijakan yang dihasilkan sejalan dengan kepentingan mereka. Dampak dari ini
semua adalah munculnya pola kehidupan politik elitis yang solid dan sulit
ditembus, tetapi kurang relevan.
Di sini mereka yang berada dalam lingkar dalam
kekuasaan, apalagi yang sudah terlalu lama, hendaknya harus hati-hati dengan
sindrom power tends to corrupt. Sebuah sindrom yang tidak saja
berpotensi mengembalikan negara demokratis kembali dalam pelukan
otoritarianisme, tetapi juga menghilangkan kepercayaan publik terhadap mereka.
Hilangnya kepercayaan berpotensi tidak saja akan
mengganggu rasa solidaritas dan soliditas bangsa, tetapi juga dapat menggerus
keyakinan akan jalannya demokrasi, yang berujung meredupkan berbagai peluang
perbaikan dan pertumbuhan bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat
(Fukuyama 1995; Acemoglu, Naidu, Restrepo, Robinson 2019).
Ruang dialog
publik
Fenomena kesenjangan pemaknaan akan apa yang
dipandang sebagai kebajikan ataupun kebenaran antara mereka yang memerintah dan
yang diperintah tentu saja harus segera diakhiri. Untuk itu, penguatan
demokrasi deliberatif dapat menjadi sebuah alternatif penyelesaian. Di sini,
negara harus membuka ruang publik seluas-luasnya tanpa rekayasa bagi semua
pihak untuk dapat menyampaikan aspirasi, berdialog, dan mengambil keputusan
bersama.
Dalam setiap pengambilan keputusan strategis, semua
pihak yang berkepentingan dan berpotensi terkena dampak hendaknya dilibatkan.
Bukan semata karena mereka warga negara di republik ini, melainkan juga karena
mereka sejatinya adalah manusia Indonesia yang berdaulat.
Tujuannya agar muncul kesamaan cara pandang,
keprihatinan, dan penentuan skala prioritas sehingga muncullah sebuah kebajikan
publik (public virtue) menuju terciptanya berbagai kebijakan yang
semakin aspiratif, berorientasi kerakyatan, dan berkeadilan bagi semua.
Di sini diperlukan tidak saja kerja-kerja advokasi
khas masyarakat sipil dan kesediaan para pembuat kebijakan untuk transparan
sembari berjibaku terjun lebih dalam ke kantong aspirasi dan kepentingan
rakyat. Namun, juga peran partai-partai politik untuk dapat menjalankan
fungsinya sebagai jembatan aspirasi antara rakyat dan penguasa dengan sebaik-baiknya.
Jika kita mampu menghadirkan keterbukaan dan
keterlibatan yang bermakna itu, kita sedang menuju Pesta Rakyat yang
sesungguhnya. Pesta yang mungkin sederhana, tetapi ceria dan penuh makna.
Sebuah pesta yang dirayakan seluruh anak bangsa, termasuk mereka yang tinggal
di gang-gang kumuh, pesisir pantai, hingga pedalaman hutan belantara. Dan,
sungguh tidak ada yang paling berbahagia jika rakyatlah yang berpesta, selain
tentu saja Ibu Pertiwi tercinta.
****
FIRMAN NOOR
Profesor Riset dari Pusat Riset Politik, BRIN