Salah satu ironi yang kerap hadir dalam pengelolaan negara adalah munculnya fenomena tercecernya aspirasi dan kepentingan rakyat. Negara yang seharusnya menjadi pelaksanaan kehendak umum (volonté générale), sebagaimana yang dikatakan oleh Jean-Jacques Rousseau, malah justru terjebak menjadi ajang konspirasi kepentingan kalangan elite saja.

Refleksi paling jelas dari fenomena ini adalah adanya jarak yang signifikan tentang apa yang terbaik menurut penguasa dan apa yang sesungguhnya diperlukan oleh rakyat banyak. Seolah ada dua dunia dengan logika yang tidak terjembatani di antara keduanya. Dengan demikian, apa yang dianggap terbaik oleh keduanya bisa berbeda, bahkan bertolak belakang.

Apa yang menjadi sumber kebajikan (virtue) yang harus dirayakan layaknya pesta bagi yang berkuasa, bisa jadi justru merupakan hal biasa saja atau bahkan nestapa bagi rakyat. Begitu juga persepsi soal manfaat, kadang juga tidak berada dalam frekuensi yang sama. Akibatnya, tanah kosong yang tak bermanfaat di mata penguasa, misalnya, bisa jadi adalah tanah bertuah yang sakral bagi rakyatnya.

Problem mendasar dari fenomena ini bukan semata soal gaya komunikasi yang eksklusif, melainkan lebih fundamental, yakni model kekuasaan yang dipilih. Dalam format pemerintahan elitis-populis model Rezim Hibrida ala Thomas Carothers, yang kini semakin mulai terasakan, aspirasi rakyat kerap hanya sekadar masukan (input) yang pengelolaan dan pengejawantahannya (output) pada akhirnya dicocokkan dengan kepentingan penguasa, plus para oligark.

Dalam teori Sistem Politik, idealnya, aspirasi atau tuntutan (input) akan masuk dalam black box untuk kemudian melahirkan kebijakan (output) yang seharusnya sinkron dengan input. Namun, itu kerap tidak terjadi. Kenyataannya yang terjadi justru ketidaksinkronan, yang ironisnya kadang bukan hanya disebabkan oleh rusaknya black box. Justru proses dalam ranah input sudah direkayasa sehingga memunculkan artificial participation yang melahirkan artificial input.

Elitis

Kondisi ketika terjadi ketidaksinkronan yang melahirkan kesenjangan kepentingan ini lambat laun tidak saja akan makin melemahkan bargaining position rakyat, terutama dalam upaya pemenuhan aspirasinya. Namun, juga akan menguatkan dominasi yang kontinum para elite. Kenyataan ini membenarkan perspektif Gaetano Mosca yang meyakini bahwa dunia pengelolaan kehidupan politik dan negara pada akhirnya adalah dunia para elite.

Entitas yang secara struktural, institusional, bahkan kultural berada pada pucuk piramida kekuasaan ini tidak saja bertendensi tidak tersentuh (untouchable), tetapi juga sangat powerful, termasuk dalam memastikan alur penyampaian aspirasi ataupun arah berbagai kebijakan yang dihasilkan sejalan dengan kepentingan mereka. Dampak dari ini semua adalah munculnya pola kehidupan politik elitis yang solid dan sulit ditembus, tetapi kurang relevan.

Di sini mereka yang berada dalam lingkar dalam kekuasaan, apalagi yang sudah terlalu lama, hendaknya harus hati-hati dengan sindrom power tends to corrupt. Sebuah sindrom yang tidak saja berpotensi mengembalikan negara demokratis kembali dalam pelukan otoritarianisme, tetapi juga menghilangkan kepercayaan publik terhadap mereka.

Hilangnya kepercayaan berpotensi tidak saja akan mengganggu rasa solidaritas dan soliditas bangsa, tetapi juga dapat menggerus keyakinan akan jalannya demokrasi, yang berujung meredupkan berbagai peluang perbaikan dan pertumbuhan bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat (Fukuyama 1995; Acemoglu, Naidu, Restrepo, Robinson 2019).

Ruang dialog publik

Fenomena kesenjangan pemaknaan akan apa yang dipandang sebagai kebajikan ataupun kebenaran antara mereka yang memerintah dan yang diperintah tentu saja harus segera diakhiri. Untuk itu, penguatan demokrasi deliberatif dapat menjadi sebuah alternatif penyelesaian. Di sini, negara harus membuka ruang publik seluas-luasnya tanpa rekayasa bagi semua pihak untuk dapat menyampaikan aspirasi, berdialog, dan mengambil keputusan bersama.

Dalam setiap pengambilan keputusan strategis, semua pihak yang berkepentingan dan berpotensi terkena dampak hendaknya dilibatkan. Bukan semata karena mereka warga negara di republik ini, melainkan juga karena mereka sejatinya adalah manusia Indonesia yang berdaulat.

Tujuannya agar muncul kesamaan cara pandang, keprihatinan, dan penentuan skala prioritas sehingga muncullah sebuah kebajikan publik (public virtue) menuju terciptanya berbagai kebijakan yang semakin aspiratif, berorientasi kerakyatan, dan berkeadilan bagi semua.

Di sini diperlukan tidak saja kerja-kerja advokasi khas masyarakat sipil dan kesediaan para pembuat kebijakan untuk transparan sembari berjibaku terjun lebih dalam ke kantong aspirasi dan kepentingan rakyat. Namun, juga peran partai-partai politik untuk dapat menjalankan fungsinya sebagai jembatan aspirasi antara rakyat dan penguasa dengan sebaik-baiknya.

Jika kita mampu menghadirkan keterbukaan dan keterlibatan yang bermakna itu, kita sedang menuju Pesta Rakyat yang sesungguhnya. Pesta yang mungkin sederhana, tetapi ceria dan penuh makna. Sebuah pesta yang dirayakan seluruh anak bangsa, termasuk mereka yang tinggal di gang-gang kumuh, pesisir pantai, hingga pedalaman hutan belantara. Dan, sungguh tidak ada yang paling berbahagia jika rakyatlah yang berpesta, selain tentu saja Ibu Pertiwi tercinta.


****

FIRMAN NOOR

Profesor Riset dari Pusat Riset Politik, BRIN

Share