Defisit Anggaran, Utang, dan Pertumbuhan

Utang yang lebih besar akan menurunkan pertumbuhan melalui penurunan investasi, pajak, dan risiko premium.

Perhatian sekarang ini banyak tertuju pada defisit anggaran yang melebar mencapai 2,92 persen dari produk domestik bruto atau PDB, dan bahkan bisa melebihi batas peraturan 3 persen.

Penggunaan anggaran yang berlebihan pada program unggulan Presiden, seperti Makan Bergizi Gratis, tidak diimbangi oleh peningkatan pemasukan pajak dalam anggaran. Melebarnya defisit ini harus dibiayai dengan utang yang lebih besar sekalipun rasio utang pemerintah terhadap PDB masih aman sekitar 41 persen PDB, masih jauh di bawah peraturan 60 persen. 

Sekalipun demikian, penting menjadi pertimbangan dalam melihat utang adalah marjin. Utang yang lebih besar akan menurunkan pertumbuhan melalui penurunan investasi, pajak, dan risiko premium. Jika defisit permanen 3 persen dari PDB, secara simulasi dalam 15 tahun ke depan rasio utang terhadap PDB bisa melewati 60 persen. Rasio utang terhadap PDB semestinya dijaga dengan meningkatkan pertumbuhan, bukan dengan penghematan.

Permasalahannya sebenarnya lebih pada apakah alokasi anggaran yang dilakukan dapat menghasilkan pertumbuhan yang lebih tinggi, yang selanjutnya dapat meningkatkan pendapatan. Jika ya, pelebaran defisit dapat dikompensasi nantinya dengan peningkatan pendapatan.

Kemudian, defisit dapat kembali seperti pada masa pasca-Covid-19, ke tingkatan di bawah 3 persen. Jika tidak, semakin menjadi beban. Kelihatannya memang alokasi anggaran yang berlebihan itu lebih untuk tujuan sosial-politik dan strategis nasional daripada pertumbuhan. Dengan demikian, pelebaran defisit cenderung menjadi masalah bagi perekonomian.

Karena itu, banyak investor asing yang sudah terbiasa dengan disiplin fiskal (ketat) meninggalkan Surat Utang Negara (SUN) sehingga Bank Indonesia (BI) harus membeli SUN lebih besar dan menjadi pemegang SUN terbesar sekitar 30 persen. Hal ini tentu saja tidak baik karena defisit menjadi dibiayai oleh BI.

Tambahan lagi, kredibilitas BI menjadi menurun. Apalagi, BI juga semakin memfasilitasi desakan pemerintah untuk mendukung pertumbuhan, antara lain dengan suku bunga diturunkan. Hal ini menaikkan premium risiko yang harus selalu menjadi perhatian.

Dampaknya terlihat dari tekanan terhadap rupiah, padahal terjadi surplus neraca perdagangan, indeks pasar modal mencapai tingkatan tertinggi dalam sejarah, dan pada saat dolar AS cenderung melemah. Usaha untuk meningkatkan cadangan devisa dengan keharusan menempatkan penerimaan ekspor sumber daya alam (SDA) ke dalam negeri malahan mengkhawatirkan investor daripada meningkatkan kepercayaan.

Sementara itu, Danantara yang diharapkan mendorong pertumbuhan dari sisi investasi juga masih harus melakukan investasi yang, meskipun baik untuk tujuan pembangunan, seperti gasifaksi batubara dan pembangkit energi dari sampah, tingkat imbal hasilnya dan tata kelola dipertanyakan. Bagitu pula keharusan untuk menginjeksi dana pada BUMN yang menghadapi kesulitan keuangan justru menambah beban.

Penentu kebijakan ekonomi dihadapkan pada tantangan di satu sisi melanjutkan program unggulan yang tidak memberikan imbal hasil ekonomi yang memadai, di lain sisi mendukung pertumbuhan yang lebih tinggi untuk menjaga anggaran negara yang berkelanjutan. Permasalahannya, keduanya membutuhkan besarnya anggaran. 

Sebaiknya, defisit dapat dikembalikan terjaga di bawah 3 persen PDB, dan utang tidak melebihi 43 persen. Tentu saja bagian utang dalam bentuk valuta asing harus dijaga paling tidak di bawah 25 persen, sekarang ini sekitar 30 persen.

Dengan aturan demikian, anggaran dapat berkelanjutan. Kredibilitas kebijakan juga dapat dipertahankan. Untuk mendapatkan pertumbuhan yang lebih tinggi, alokasi anggaran semestinya lebih besar pada kegiatan yang langsung meningkatkan total produktivitas dan imbal hasil ekonomi yang berkelanjutan.

Pengeluaran untuk tujuan sosial politik tentu penting bagi stabilitas, tetapi harus diarahkan dan dikendalikan. Lagi pula, pemilu dan pilpres masih lama, jadi tidak perlu tergesa-gesa dalam pengeluaran. Apa yang penting untuk dijaga adalah kualitas pengeluaran. Di sinilah seni keseimbangan dalam pemerintahan dipertaruhkan, antara mendukung pertumbuhan ekonomi dan tujuan politik strategis dan pemerataan. 


Kebijakan moneter masih dapat lebih longgar untuk memfasilitasi pertumbuhan. Suku bunga kebijakan masih bisa diturunkan lagi untuk mendukung pertumbuhan. Bagaimanapun pertumbuhan perekonomian harus lebih tinggi daripada suku bunga (kebijakan). Lebih jauh tentunya pertumbuhan lebih tinggi lagi daripada suku bunga pinjaman. Namun, ini sulit untuk didapatkan. 

Aturan mengenai batasan dalam anggaran tersebut kelihatannya bisa dipenuhi dengan pengalaman yang cukup baik dalam anggaran. Apa yang sulit adalah alokasi anggaran yang semestinya lebih banyak pada kegiatan yang meningkatkan produktivitas dan imbal hasil memadai bagi perekonomian.

Baik sektoral maupun daerah pada umumnya menginginkan anggaran yang lebih besar dengan kurang memperhatikan implikasinya pada perekonomian. Kalaupun mempertimbangkan perekonomian, argumentasinya sudah dihitung secara sepihak seberapa besar sumbangan anggarannya pada perekonomian. Namun, pihak lain tidak melihatnya demikian.

Bagi pelaku ekonomi, mereka juga mendapatkan pesan yang jelas bahwa pajak yang mereka bayarkan dipergunakan juga untuk memfasilitasi perkembangan usaha mereka secara berkelanjutan. Tentu saja juga untuk mendukung pemerataan pendapatan. Ibaratnya bahan bakar yang dipergunakan secara produktif dan seefisien mungkin untuk menjalankan mesin perekonomian dan melakukan pemerataan. 

Umar Juoro, Senior Fellow The Habibie Center

Sumber : https://www.kompas.id/artikel/defisit-anggaran-utang-dan-pertumbuhan


Share