Setelah pernah menjadi salah satu ikon pembeda antara masa lalu dan era Reformasi, kini muncul banyak pesimisme atas keberadaan partai politik di Indonesia ketimbang harapan. Partai politik yang sejatinya adalah tumpuan demokrasi justru menjadi antitesis terhadap demokrasi itu sendiri. Saat ini, partai lebih banyak bernuansa personalized party, yang mengokohkan sentralisme ketokohan sebagai residunya.

Partai-partai politik belakangan kian terlihat seperti ”perusahaan pemenangan elektoral” yang dikelola oleh para unsur pimpinan yang juga seperti kumpulan pejabat eksekutif tertinggi (CEO), di mana instruksi lingkar elite pusat bersifat mutlak. Memang dalam praktiknya ada pendelegasian wewenang ke daerah-daerah, tetapi tetap dalam kontrol kepentingan pusat. Bahkan, ada partai politik (parpol) yang dikelola secara supersentralistis untuk memastikan kepentingan dalam menjaga kekuasaan pimpinan tetap aman dan terus menjadi penentu arah langkah partai.

Akibatnya sebagian partai menjelma layaknya ”firma politik”, sebagaimana yang diistilahkan oleh Colin Crouch (2002). Partai lebih berfungsi sebagai pelaksana ide dan kepentingan para CEO ketimbang aspirasi masyarakat. Konsekuensinya, rasa keterikatan atau pengidentifikasian diri masyarakat terhadap partai-partai pun konsisten rendah.

Ketua KPU Hasyim Asyari ketika menyerahkan plakat nomor urut kepada perwakilan pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 dalam acara Pengundian dan Penetapan Nomor Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024 di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (14/12/2022).


Selain itu, dalam situasi pengelolaan finansial yang bergantung pada lingkar dalam pimpinan, kata putus pun menjadi hak prerogatif mereka. Kondisi ini membuka celah penguatan oligarki politik di dalam partai. Situasi ini membenarkan pandangan Robert Michels (1911) yang meyakini bahwa eksistensi oligarki politik menjadi hukum besi dalam kehidupan partai-partai politik.

Terdapat berbagai alasan yang kerap dikemukakan sebagai pembenaran dari langkah pengelolaan terpusat seperti itu. Di antaranya untuk mencegah konflik yang berlarut-larut demi tegaknya solidaritas yang akan lebih menjamin keberlangsungan hidup partai.

Selain itu, ada alasan konsekuensi historis, terkait dengan eksistensi tokoh sentral sebagai pendiri, penyelamat, atau pemersatu partai yang dihormati. Keberadaannya kerap menjadi penentu utama, yang menyebabkan partai selalu berada dalam bayang-bayang para tokoh tersebut.

Padahal, partai bagi banyak kalangan memainkan peran dalam menentukan raut wajah demokrasi (Diamond & Linz 1989, Diamond & Gunther 2001, Hofmeister 2022). Elmer Schattschneider, seorang pakar soal partai dan demokrasi, mengatakan, “political parties create democracy and that modern democracy is unthinkable save in terms of parties” (1942). Dengan demikian, kemunduran demokrasi yang telah terasa lebih dari satu dekade ini, sejatinya berkorelasi dengan semakin mundurnya kualitas demokrasi partai.

Ditambah lagi, masyarakat semakin pragmatis hingga menguatkan praktik politik biaya tinggi, terutama pada momen kontestasi elektoral. Jebakan oligarkis pun eksis di mana-mana, berkelindan dengan eksistensi sebagian besar partai yang perannya tereduski menjadi ”alat keruk suara” yang supra pragmatis. Dengan kombinasi itu, tidak saja demokrasi substansial semakin terpukul mundur, tetapi juga menimbulkan pertanyaan atas relevansi keberadaan partai-partai saat ini.

Seburuk itukah?

Kondisi di atas tentu saja masih dapat diperbaiki oleh bangsa ini dengan setidaknya tiga hal. Pertama, penguatan pelembagaan partai yang diharapkan dapat melembagakan partisipasi demokratik seluruh kader dan anggota partai.

Infografik Nomor Urut Partai Politik Peraih Kursi DPR 2019-2024 (PANDU LAZUARDY PATRIARI)

Untuk soal pelembagaan ini sebenarnya kita tidak perlu terlalu khawatir karena modal pelembagaan partai sejatinya ada. Hasil kajian mengenai pelembagaan partai politik oleh Tim Riset Partai Politik-BRIN kurun waktu 2020-2024 menunjukkan bahwa kualitas pelembagaan partai termasuk ”sedang”. Artinya, ada peluang untuk menjadi lebih baik lagi. Apalagi, beberapa elemen dalam partai saat ini sudah semakin sadar akan pentingnya pelembagaan.

Kedua, pembudayaan gagasan demokratik yang kontinu. Partai harus menjadi sentra inovasi gagasan dan gerakan demokratik yang sejalan dengan zaman. Ketika kebutuhan negeri ini akan konsolidasi demokrasi menguat, partai harus menunjukkan sikap responsif.

Soliditas internal pun harus mewujud dalam napas demokratik yang tak putus. Kenyataannya, saat ini soliditas partai-partai kita telah cukup membaik, hanya tinggal menyuntikkan semangat pembudayaan demokrasi melalui kompetisi demokratik yang bermutu.

Ketiga, kepemimpinan partai yang ideologis dan progresif. Sebuah kepemimpinan yang memiliki visi perjuangan yang jelas, berani mewujudkannya dan konsisten dalam membangun perbaikan-perbaikan politik demokratik yang progresif baik di dalam maupun luar partai.

Kabar baiknya, masih ada partai yang menghargai nilai-nilai demokrasi, dan kenyataan bahwa dalam setiap partai ada saja pimpinan ataupun kader berpikiran progresif yang amat gelisah dengan stagnasi kehidupan politik saat ini. Kalangan seperti inilah yang dapat diharapkan untuk menjadi penyokong penguatan demokrasi di kemudian hari.

Ke depan, mari kita nantikan kesungguhan partai untuk terus memperbaiki diri. Hal ini penting karena akan menentukan apakah partai terbukti sanggup mengangkat marwahnya atau justru terus meredup dalam temaram kehidupan politik demokratik yang semakin gelap.

***

Oleh Firman Noor, Profesor Riset dari Pusat Riset Politik, BRIN

Artikel tayang di Kompas.id pada tanggal 07 Mei 2026.

Share