Problem Demokrasi Kita
Demokrasi saat ini kerap dibajak oleh kepentingan kalangan oportunis yang antidemokrasi demi untuk mengamankan segenap kepentingannya.
Persoalan mendasar demokrasi kekinian adalah bagaimana menjadikan demokrasi sebagai mekanisme berpolitik dan berpemerintahan yang tulus dalam mempertahankan dan memperjuangkan nilai-nilai demokrasi itu sendiri. Artinya, menjadikan demokrasi benar-benar alat perjuangan menegakkan daulat rakyat, bukan yang lain. Hal ini karena demokrasi saat ini kerap dibajak oleh kepentingan kalangan oportunis yang antidemokrasi demi untuk mengamankan segenap kepentingannya. Dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat atau bangsa, kalangan ini sesungguhnya sibuk memperkuat posisi politik serta memperkaya diri dan kelompoknya.
Kamuflase politik mereka demikian rapi untuk dapat menjamin kenyamanan berpolitik melalui kekuatan politik yang dimilikinya secara langsung ataupun melalui kekuatan proksi koalisi, korporasi, dan oligarki yang setia membelanya. Kajian pemenang Pulitzer 2004, Anne Applebaum, dalam bukunya, Autocracy Inc (2024), dengan jernih mengetengahkan bagaimana demokrasi saat ini kerap menjadi arena baru para diktator untuk terus berada di panggung kekuasaan.
Dalam bukunya itu, Applebaum menjelaskan bahwa dengan segala sumber kekuasaan yang dimilikinya, terutama kekuatan finansial, para penguasa antidemokrasi berupaya untuk terus berkuasa dengan memanfaatkan demokrasi, termasuk melalui pelaksanaan pemilu, dengan cara-cara pragmatis untuk kemudian meluluhlantakkan spirit kedaulatan rakyat.
:quality(75):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://cdn-dam.kompas.id/images/2025/10/23/13071ab15d1af51c47110e15870366b7-20251023ron12.jpg)
Akibatnya, alih-alih menghadirkan pergantian kekuasaan yang kontinum, demokrasi menjadi media untuk memperpanjang kekuasaan otokratik. Demokrasi yang tadinya diidamkan akan menghasilkan pilar-pilar ideal, seperti penegakan hukum, persamaan hak, partisipasi yang bermakna, dan pemerintahan yang aspiratif, malah menimbulkan fenomena sebaliknya. Dalam situasi manakala demokrasi kemudian tereduksi menjadi ajang rutinitas politik untuk melegalkan hasrat berkuasa kaum elite, roh demokrasi sejatinya telah tercerabut.
Kondisi ini biasanya disusul dengan hadirnya model kekuasaan oligarkis yang disebut oleh Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt sebagai Tyranny of the Minority (2023). Esensinya adalah sebuah pemerintahan elitis yang tak berkesadaran akan pentingnya pergiliran kekuasaan serta menggunakan berbagai cara guna memelihara dan memusatkan kekuasaan kepada segelintir orang untuk kemudian mengendalikan hampir semua hajat hidup orang banyak. Nuansa sentralisasi dan ketidakpedulian demokratik yang berujung korup ini biasanya menjadi sulit terbendung.
Hal itu sejalan dengan pandangan John Emerich Edward Dalberg-Acton, seorang sejarawan dan moralis dari Inggris, saat berkorespondensi pada 1887 dengan Mandell Creighton, seorang uskup dari Church of England. Dia mengatakan bahwa sejarah menunjukkan jika perjalanan kekuasaan biasanya diawali oleh hadirnya penguasa yang simpatik untuk kemudian seiring dengan perjalanan waktu menjelma menjadi sosok berbeda yang haus kekuasaan. Jadi, kekuasaan (power) pada akhirnya tidak lagi terkait dengan menghadirkan sebuah tanggung jawab. Namun, sebaliknya, kekuasaan menjadi demikian korup, manipulatif, dan menghancurkan. Hal ini terutama jika berlama-lama berada dalam genggaman penguasa yang sama, apalagi tidak terkontrol secara efektif. Pandangan itu kemudian muncul menjadi adagium yang maha-terkenal, yakni power tends to corrupt, but absolute power corrupts absolutely.
Cara pandang realistik-pragmatis Machiavellian itu kerap terjadi di kehidupan politik, apalagi dalam situasi politik, di mana demokrasi masih dijalani setengah hati. Elite yang terpilih secara demokratik bisa berubah wajah menjadi problem bagi demokrasi. Trias politika dalam genggaman elite yang salah, misalnya, dapat tereduksi parah sehingga esensi disiplin pembagian kekuasaan (division of power) menjadi demikian kabur.
:quality(75):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/20/307634aa-3e4d-45fc-a00e-07d671ad2e27_jpg.jpg)
Muncullah fenomena eksekutif bisa menentang yudikatif, baik secara halus maupun terang-terangan, bahkan memperalatnya. Yudikatif menjadi alat kepentingan dan tidak terbebas dari serangan legislatif. Sebaliknya, legislatif hanya sekadar pemberi rubber stamp bagi hasrat politik eksekutif. Apa yang terjadi hari ini dalam pergantian posisi hakim konstitusi, misalnya, bisa jadi refleksi dari esensi kekaburan itu. Terjadi beraraskan pragmatisme dalam pola sirkulasi elite berorientasi kartel politik demi mengamankan kepentingan eksklusif mereka.
Berbagai manuver eksklusif semacam inilah yang membuat politik yang tadinya membincangkan urusan terhormat, berisikan orang-orang terhormat, menjadi demikian tidak dihormati, bahkan dibenci. Setidaknya demikianlah yang dikatakan Colin Hay dalam bukunya, Why We Hate Politics (2007). Fenomena ini terjadi karena adanya jarak yang makin signifikan antara persepsi dan aspirasi rakyat dengan para elitenya sehingga demokrasi berjalan tidak seperti yang dijanjikan. Rakyat tetap akhirnya menjadi elemen terlemah dan tersingkirkan dalam kehidupan politik yang katanya akan membuat mereka berdaulat.
Dengan demikian, problem demokrasi kita sejatinya bisa jadi bukanlah melulu kepada rakyat yang kerap dituduh belum siap dan dewasa. Namun, sebaliknya, kepada para pemangku kekuasaan yang tidak mau berbagi dan tidak tulus berdemokrasi. Selain tentu saja eksistensi lembaga-lembaga demokrasi yang belum konsisten dalam berkhidmat melayani demokrasi itu sendiri. Jadi, solusinya bukan sekadar mencerahkan rakyat, melainkan juga para pemangku kekuasaan, baik pikiran, sikap, maupun nurani mereka, berikut merevitalisasi perangkat demokrasi yang dimilikinya demi kebangkitan daulat rakyat.
Firman Noor, Profesor Riset dari Pusat Riset Politik, BRIN
Sumber : https://www.kompas.id/artikel/problem-demokrasi-kita