Konflik Thailand - Kamboja dan Relevansi ASEAN
Hubungan Thailand dan Kamboja beberapa waktu lalu kembali memanas dengan pecahnya konflik yang menewaskan puluhan orang termasuk warga sipil. Bukan hal baru, sengketa perbatasan ini nampak seperti api yang tak pernah padam antar negara anggota ASEAN tersebut. Lantas, satu pertanyaan muncul: Apakah ASEAN perlu reformasi agar lebih relevan dalam menjaga stabilitas perdamaian regional?.

Selayang Pandang Konflik

Pada bulan Juli 2025, pertempuran di sepanjang perbatasan Thailand-Kamboja pecah dan menjadi permusuhan paling sengit yang pernah terjadi antar negara tetangga itu selama lebih dari satu dekade. Konfrontasi melibatkan artileri berat, roket hingga balasan serangan udara dari Pesawat Tempur F-16 Thailand untuk pertama kalinya. Akibatnya, lebih dari 30 orang tewas dan ratusan ribu warga terpaksa mengungsi saat itu. Eskalasi yang signifikan bersumber pada tumpang tindih klaim atas wilayah perbatasan, yang membentang sepanjang 818 km.

Keduanya meyakini metode kartografi yang berbeda. Kamboja merujuk pada demarkasi yang dibuat pada masa kolonial Prancis tahun 1907 sebagai batas kedaulatannya, sebuah klaim yang dianggap tidak benar oleh Thailand, terutama di sekitar kompleks Candi Preah Vihear. Pada tahun 1954, pasukan Thailand menduduki Candi Preah Vihear setelah Prancis meninggalkan Kamboja. Lima tahun kemudian, Kamboja membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional (ICJ) berdasarkan bukti-bukti sejarah dari era Kolonial Prancis guna mendapatkan kembali candi dari era kekaisaran Khmer itu, yang dianggapnya sebagai bagian dari warisan budaya.

Setelah melalui berbagai pertimbangan, ICJ memutuskan bahwa candi itu "terletak di wilayah kedaulatan Kamboja", terutama berdasarkan garis yang dipetakkan pada perjanjian Prancis-Siam. Sejak saat itu, pemerintah Kamboja menetapkan berbagai kebijakan guna menegaskan kepemilikan atas candi tersebut. Kendati demikian, area yang juga dijuluki sebagai Segitiga Zamrud itu terus menjadi sumber ketegangan. Kamboja mendaftarkan Candi Preah Vihear sebagai warisan budaya dunia dan diakui UNESCO pada 2008. Akibatnya, konflik militer pun tak terelakkan hingga berlanjut selama tiga tahun dan puluhan ribu penduduk terpaksa mengungsi dari wilayah tersebut. Upaya diplomasi digencarkan dan Kamboja kembali mengajukan gugatan ke ICJ, yang hasilnya kembali menyerahkan kendali atas wilayah di sekitar candi kepada Kamboja pada tahun 2013. Faktor warisan kolonial dan budaya tersebut menunjukkan bagaimana sengketa wilayah perbatasan yang belum terselesaikan dapat dengan cepat meningkat menjadi konflik bersenjata.

Respons ASEAN

Tak lama setelah konflik pecah, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, yang juga menjabat sebagai ketua ASEAN, meminta Thailand-Kamboja segera menahan diri dan menghentikan permusuhan keduanya. Ia mengungkapkan telah menyampaikan pesan kepada kedua perdana menteri bahwa mereka adalah anggota penting ASEAN dan perlu segera melakukan negosiasi damai. Komitmen mendukung perdamaian itu diwujudkan dengan perundingan yang dimediasi Anwar di Kuala Lumpur pada 28 Juli 2025. Pelaksana Tugas (Plt) Perdana Menteri Thailand Phumtham Wechayachai dan Perdana Menteri Kamboja Hun Manet sepakat untuk gencatan senjata tanpa syarat guna menghentikan kekerasan di lapangan. Namun, implementasinya di lapangan, kedua belah pihak masih saling tuduh menuduh adanya aksi militer yang melanggar gencatan senjata tersebut.

Peneliti ASEAN Studies Program dari The Habibie Center, Marina Ika Sari menyoroti upaya negosiasi perdamaian didasarkan atas dua faktor. Pertama, keinginan Thailand-Kamboja untuk segera mengembalikan situasi melalui upaya diplomasi tanpa intervensi pihak eksternal seperti Prancis, AS, dan Cina. Keduanya memercayai Malaysia sebagai Ketua ASEAN saat ini dan memilih menggunakan mekanisme ASEAN. Faktor kedua adalah netralitas Malaysia yang dianggap tidak memiliki kepentingan tersendiri. Kendati demikian, keberhasilan tersebut nampaknya bukan hasil dari keketuaan Malaysia semata. AS dan Cina mengirim delegasi pengamat untuk memastikan pengaruhnya tetap kuat, dan tekanan internasional seperti peringatan Presiden AS Donald Trump terkait kesepakatan dagang turut berperan di dalamnya.

Ketegangan ini kembali menggarisbawahi keterbatasan kemampuan ASEAN dalam mengelola krisis keamanan internalnya. Banyak ahli menilai prinsip non-intervensi membatasi ASEAN. Marina berpendapat bahwa prinsip non-intervensi seharusnya lebih fleksibel sesuai keadaan tertentu seperti krisis kemanusiaan. Meskipun reformasi Piagam ASEAN sulit, fleksibilitas implementasi diperlukan guna memperluas peran ASEAN dalam mendukung perdamaian regional. Dalam penyelesaian konflik kali ini, kedua negara sepakat mengizinkan Tim Pengamat Sementara (Interim Observer Team/IOT) yang dipimpin Atase Pertahanan Malaysia untuk memantau pelaksanaan gencatan senjata.

Indonesia Perlu Berperan Aktif

Setelah pecahnya konflik, muncul tekanan publik agar pemerintah Indonesia lebih berperan aktif sebagai salah satu pendiri dan pemimpin de facto di ASEAN. Marina melihat pemerintahan saat ini lebih fokus pada hubungan bilateral di luar kawasan regional, padahal ASEAN adalah panggung diplomasi sempurna bagi Indonesia. Ia membandingkan dengan era Marty Natalegawa dan Retno Marsudi yang sangat aktif mempromosikan perdamaian internasional sehingga citra Indonesia dikenal global sebagai penjaga perdamaian.

Meskipun Juru Bicara Kementrian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat menyampaikan bahwa Indonesia telah berkomunikasi secara intensif dengan berbagai pihak, Marina menilai sebaiknya ada transparansi informasi ke publik. Karena tidak terpublikasikan, masyarakat menganggap Indonesia tidak mengambil peran. Menurutnya, meskipun quiet diplomacy sering berhasil, transparansi tetap diperlukan untuk mengetahui gambaran besar peran Indonesia dalam arsitektur regional.

Share