Kembali pada Daulat Rakyat
Tujuan sejati proyek besar kembali pada daulat rakyat adalah keluar dari keterasingan yang membawa petaka lahir batin bagi bangsa demi mewujudkan kemakmuran rakyat.
Dalam beberapa tahun belakangan ini, berbagai amatan akademisi dan lembaga pemerhati demokrasi memperlihatkan masih lemahnya aras partisipasi rakyat dalam pembuatan kebijakan di Tanah Air. Kondisi ini seiring dengan terjadinya stagnasi—sebagian telah mengatakan regresi—dalam kualitas demokrasi kita. Dalam beberapa hal yang bersifat menentukan, kebijakan pemerintah kerap diusulkan, didiskusikan, dan diputuskan dalam ruang-ruang elite yang kedap aspirasi rakyat. Akibatnya, elitisme tampak menjadi ikonik dalam dunia politik kita.
Apa yang terjadi pada sekitaran Agustus 2025, yang tecermin dari demonstrasi besar-besaran di sejumlah daerah merupakan refleksi dari memuncaknya eksklusivitas kekuasaan. Demonstrasi itu juga memperlihatkan kepenatan politik rakyat yang merasa semakin ditinggalkan.
Begitu pula dengan ide pengembalian pemilihan kepala daerah langsung menjadi tidak langsung lewat DPRD yang digagas elite partai, sejatinya dapat mengarah pada penguatan eksistensi elitisme.
Pembiaran situasi elitisme ini berpotensi membuat Indonesia membesarkan Leviathan, yang menggerus aspirasi rakyatnya hingga membuat rakyat semakin termarjinalkan. Realitas empiris dan wacana kekinian semacam itu tentu bukanlah hal yang mengenakkan atau mencerahkan bagi bangsa. Oleh karena itu, fenomena tersebut hendaknya kita lihat sebagai cerminan diri bahwa masih banyak hal yang harus dibenahi dalam kehidupan politik kita
:quality(75):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://cdn-dam.kompas.id/images/2025/10/06/c2786261427c3e91c2f4a84c48a625c2-20251006ron13.jpg)
Hal yang pasti, eksperimentasi elitisme semakin hari semakin memperlihatkan eskalasi dampak negatif dan kerusakan. Elitisme telah menjadi akar dari hadirnya ketimpangan, ketidakadilan, korupsi, hingga bencana ekologi yang merenggut nyawa anak bangsa. Berbagai kenyataan itu tidak saja menyedihkan, tetapi juga inkonstitusional serta melawan hakikat kebangsaan yang berpilarkan musyawarah dan mufakat atas dasar aspirasi rakyat banyak. Padahal, negara besar ini juga dicita-citakan para pendirinya sebagai ”pulau harapan” yang bersendikan dan berwatak daulat rakyat, dengan rakyat adalah penentu segalanya.
Dengan berkaca pada realitas tersebut, sudah sepatutnya kini kita kembali ke demokrasi. Sebuah sistem politik dan pemerintahan yang menjadikan aras partisipasi publik dan daulat rakyat sebagai elemen utama, yang juga terbukti secara empirik mampu menyejahterakan banyak bangsa. Negara-negara dengan level kemakmuran paling tinggi di muka bumi saat ini adalah mereka yang mempraktikkan sistem dan nilai-nilai demokrasi dengan konsisten.
Sebaliknya, negara-negara yang tingkat kemakmurannya paling rendah adalah mereka yang menafikan demokrasi (”Economist Intelligent Unit Democracy Index 2024”, Legatum Prosperity Index 2023).
Realitas empirik tersebut menunjukkan bahwa demokrasi menyediakan wadah yang kompatibel bagi pertumbuhan ekonomi. Menurut pakar ekonomi Robert Barro (1996), salah satu syarat utama dari pertumbuhan adalah penegakan hukum. Dan demokrasi adalah sistem yang identik dengan penegakan hukum. Bahkan, sejatinya hal inilah yang membedakan demokrasi dengan sistem politik lainnya.
Lal Bahadur Shastri, cendekiawan dan mantan Perdana Menteri India, mengatakan bahwa penghormatan terhadap penegakan hukum adalah landasan utama dari demokrasi yang karenanya harus dipelihara dan diperkuat.
:quality(75):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/02/01/37e70a64-9ff8-451f-9221-f86999678201_jpg.jpg)
Hal lain dari demokrasi yang relevan dengan kondisi kita adalah soal transparansi. Kajian Daron Acemoglu dan James A Robinson, pemenang Nobel dalam bidang ekonomi 2024, dalam buku mereka, Why Nations Fail (2012), memperlihatkan secara meyakinkan bagaimana sebuah sistem ekonomi politik yang dikelola secara eksklusif, tidak transparan, dan elitis akan menciptakan peluang besar bagi hadirnya negara gagal. Ini mengindikasikan bahwa sebuah pengelolaan kehidupan ekonomi politik yang inklusif justru akan membuat negara menjadi kuat.
Dalam bahasa yang hampir sama, Bung Hatta sekitar enam dekade lalu pernah mengatakan bahwa ”di sebelah demokrasi politik perlu ditumbuhkan demokrasi ekonomi” agar rakyat dapat menikmati kesejahteraan dari keringatnya. Dan tegas baginya, kekuasaan yang tak dapat menghasilkan keadilan dan kesejahteraan sejatinya tak akan kekal. Pandangan Bung Hatta tentang pentingnya penerapan demokrasi dalam bidang politik dan ekonomi itu jelas menemukan kembali relevansinya hari ini.
Oleh karena itu, arti penting demokrasi sebagai sistem yang berintikan daulat rakyat tidak saja dalam aspek normatif, bahwa setiap manusia itu pada hakikatnya sama (equal), tetapi pula dalam ranah praktis berupa upaya menghadirkan kesejahteraan dan menjaga eksistensi bangsa, dengan cara berkhidmat pada penegakan hukum, transparansi, dan spirit inklusivitas. Untuk itu, demokrasi bukanlah sebuah pilihan, melainkan keharusan.
Lebih dari itu, kembali ke demokrasi adalah kembali ke jati diri bangsa, bukan menjadi orang lain. Sehingga tujuan sejati proyek besar kembali pada daulat rakyat ini adalah demi keluar dari keterasingan yang telah membawa petaka lahir batin bagi bangsa ini, menuju pada tatanan yang lebih adil, makmur, dan memanusiakan. Oleh karena itu, diperlukan sebuah gerakan nasional yang bergerak secara simultan dan konsisten, yang melibatkan seluruh elemen bangsa, mulai dari kepemimpinan nasional dan lokal, cendekiawan, partai politik, hingga rakyat semesta, untuk bersama mewujudkannya.
Firman Noor, Profesor Riset dari Pusat Riset Politik, BRIN
Sumber : https://www.kompas.id/artikel/kembali-pada-daulat-rakyat