
Direktur
Eksekutif The Habibie Centre Mohammad Hasan Ansori (tengah) saat menjadi
pembicara dalam diskusi publik bertajuk "Consistency in Upholding the UN
Charter" yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
ANTARA/Kuntum Khaira Riswan.
Jakarta (ANTARA) - Lembaga
pemikir asal Republik Indonesia, The Habibie Center, menegaskan pentingnya
penegakan prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta
resolusi Majelis Umum PBB dalam menyelesaikan konflik Rusia-Ukraina.
Pernyataan tersebut
disampaikan oleh Direktur Eksekutif The Habibie Centre, Mohammad Hasan Ansori
saat menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk "Consistency in
Upholding the UN Charter" dalam rangka empat tahun sejak invasi Rusia ke
Ukraina, yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa.
“Sebagai lembaga yang
selama ini banyak bekerja dalam isu demokrasi dan hak asasi manusia, The
Habibie Center memandang krisis ini dari perspektif demokrasi dan HAM, serta
mendorong solusi yang berlandaskan nilai-nilai tersebut,” kata Hasan.
Hasan menuturkan bahwa
posisi lembaganya terhadap invasi Rusia terhadap Ukraina masih sama dengan
pernyataan bersama yang telah dipublikasi sebelumnya, yakni pentingnya
menegakkan penghormatan terhadap Piagam PBB, khususnya terkait kedaulatan
negara, integritas teritorial, serta penolakan terhadap penggunaan kekerasan
dalam bentuk penyelesaian sengketa.
The Habibie Center, lanjutnya, meyakini bahwa tindakan Rusia terhadap Ukraina telah mengancam stabilitas geopolitik dan ekonomi kawasan, serta menegaskan bahwa konflik itu secara khusus melanggar Piagam PBB Pasal 1 dan Pasal 2 yang membahas perdamaian dan keamanan internasional, serta kewajiban bagi para anggotanya untuk mematuhi prinsip perserikatan.
Hasan merinci, sejumlah
prinsip yang telah dilanggar oleh Rusia, antara lain: prinsip keadilan dan
hukum internasional, prinsip persamaan hak dan penentuan nasib sendiri, dan
prinsip penghormatan terhadap hak asasi.
Rusia juga disebutnya
melanggar prinsip persamaan kedaulatan antarnegara, serta prinsip untuk menahan
diri dari ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial dan
kemerdekaan politik negara lain.
Kendati berpegang pada
prinsip-prinsip Piagam PBB dalam penyelesaian konflik Rusia dan Ukraina, Hasan
turut menyoroti pentingnya akuntabilitas, agar Piagam PBB tidak hanya menjadi
sekadar norma moral tanpa kekuatan nyata.
“Tanpa penegakan yang
konsisten, dunia akan menjadi tempat yang lebih berbahaya dan konflik akan
semakin mudah terjadi. Semua pihak sepakat bahwa akuntabilitas adalah landasan
utama keamanan internasional,” ucapnya.
Menurutnya, tantangan akuntabilitas PBB tergantung pada kemauan politik, terutama dari negara-negara besar; dinamika kekuasaan dalam sistem keamanan internasional, khususnya di Dewan Keamanan PBB; serta penerapan akuntabilitas yang selektif.
Adapun menandai peringatan empat tahun perang yang masih berlangsung antara Moskow dan Kyiv, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy berjanji untuk melakukan segala upaya demi mewujudkan perdamaian dan keadilan” di Ukraina.
Sedangkan, juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, menyatakan bahwa menegakkan perdamaian yang langgeng, adil, dan berkelanjutan hanya mungkin tercapai dengan menghilangkan akar penyebab konflik, sembari menekankan bahwa upaya diplomasi Moskow diarahkan untuk tujuan tersebut.
***
Oleh Kuntum Khaira Riswan
Artikel tayang di Antaranews pada tanggal 24 Februari 2026.