Acara virtual webinar 'COVID-19, Demokrasi, dan Ekstremisme Berkekerasan di Indonesia' yang telah dilaksanakan pada Senin, 22 Februari 2021 di The Habibie Center diliput oleh RMOL.id ke sebuah artikel berjudul 'Temuan THC Diamini Densus 88: Teroris Melihat Pandemi Sebagai Peluang Merekrut Dan Menyerang'.Untuk artikel selengkapnya, silakan lihat di bawah:

Temuan THC Diamini Densus 88: Teroris Melihat Pandemi Sebagai Peluang Merekrut Dan Menyerang

Temuan The Habibie Center (THC) mengenai gejala intoleransi yang meningkat semasa pandemi Covid-19, dan berdampak pada tumbuh kembang teroris di Indonesia dibenarkan Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror 88.

Analis Kebijakan Densus Anti Teror 88, Brigjen Ibnu Suhaendra mengatakan, pandemi dijadikan kesempatan bagi kelompok ekstrimisme berkekerasan untuk mengembangkan jaringan dan melakukan serangan.

'Bahwa kelompok teroris melihat krisis pandemi sebagai peluang untuk mendapatkan prekrutan lebih banyak, lebih banyak mendapat dukungan, simpatisan untuk menyerang lebih keras,' ujar Ibnu dalam webinar series THC bertajuk 'Covid-19, Demokrasi, Dan Ekstrimisme Berkekerasan di Indonesia', Senin (22/2).

Bahkan menurut Ibnu Suhaendra, kelompok-kelompok teroris dibanyak negara termasuk Indonesia telah menerima Fatwa pemimpin pengganti Abu Bakar Al-Baghdadi, Abu Ibrahim Al-Azimi Al-Quraishi, yang menghimbau agar melakukan serangan lebih keras di setiap negara masing-masing.

'Nah ini yang menjadi fatwa, yang menjadi dasar dari kelompok teror di Indonesia untuk melakukan aksi teror di Indonesia, di dalam negeri,' paparnya.

Kekinian, Densus 88 melihat kelompok teror di dunia seperti di Afrika dan Timur Tengah melakukan Tamkin (penguasan wilayah) dibeberapa daerahnya masing-masing.

'Seperti di (Afrika) Libya, Nigeria, di (Timur Tengah) Suriah, dan sekarang operasionalnya semakin besar. Dan ini jangan sampai terjadi di kita,' tutur Ibnu Suhaendra.

Adapun dalam catatannya, Densus 88 melihat aktivitas kelompok teror Indonesia yang berafiliasi dengan ISIS selama pandemi terbagi ke dalam lima kelompok.

Di antaranya Jama'ah Ansharut Khilafah, Mujahidin Indonesia Timur, Jama'ah Ansharut Daulah Eks Napi Terorisme dan Deportan, Jama'ah Islamiyah dan Jama'ah Ansharut Syariah.

'Mereka melakukan pengajian-pengajian. Mereka saat ini memulangkan siswanya, karena kumpul-kumpul akhirnya banyak kena Corona. Akhirnya mereka memanfaatkan platform online zoom untuk melaksanakan kajian,' jelas Ibnu Suhaendra.

'Dalam ha ini Densus 88 melakukan penegakan hukum. Untuk kita (masyarakat) kontra radikalisasi, kontra ideologi. Ini strategi penanggulangan teroris di Indonesia,' tandasnya.

Terkait persoalan teroris ini, Peneliti THC, Sopar Peranto menyampaikan rekomendasinya untuk pemerintah bisa lebih baik lagi dalam konteks menanggulangi paham radilakalisme dan ekstrimisme di Tanah Air.

'Yaitu, perbanyak program berbasis komunitas yang menguatkan kohesi sosial dan mendorong solidaritas untuk mengurangi enklusivitas kelompok di masyarakat selama pandemi,' tuturnya.

'Serta penguatan kembali kontra narasi yang selama pandemi terkesan menghilang,' demikian Sopar Peranto

[Artikel ini pertama kali diposting oleh RMOL.id pada tanggal 22 Februari 2021 dan bisa ditemukan di: https://hukum.rmol.id/read/2021/02/22/476179/temuan-thc-diamini-densus-88-teroris-melihat-pandemi-sebagai-peluang-merekrut-dan-menyerang]

Share
Ingin mendapatkan informasi aktifitas The Habibie Center?