Marina Ika Sari
Peneliti, ASEAN Studies Program

Respons Indonesia Terhadap Sengketa Laut China Selatan Semasa Pemerintahan Joko Widodo

Indonesia mulai "terseret" dalam sengketa Laut China Selatan sejak 2010, setelah Tiongkok mengklaim Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di wilayah utara Kepulauan Natuna. Klaim sepihak Tiongkok terus berlanjut dan memuncak pada 2016 ketika kapal penangkap ikan asal Tiongkok melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di perairan Natuna. Tindakan asertif Tiongkok tersebut bersinggungan dengan kepentingan nasional Indonesia, sehingga pemerintah Indonesia berupaya untuk mengamankan kepentingan nasionalnya di Natuna meskipun Indonesia bukan merupakan negara yang bersengketa. Studi ini bertujuan untuk menganalisis kepentingan nasional Indonesia di kawasan Laut China Selatan dan respons Indonesia di tengah dinamika Laut China Selatan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Metode kualitatif dan konsep kepentingan nasional, geopolitik dan geostrategi digunakan untuk menganalisis studi ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepentingan nasional Indonesia di kawasan Laut China Selatan antara lain mempertahankan kedaulatan wilayah, hak berdaulat untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam, serta menjaga stabilitas regional di Laut Natuna Utara. Di bawah pemerintahan Joko Widodo, respons Indonesia dalam menghadapi dinamika yang terjadi di Laut China Selatan dilakukan melalui upaya diplomasi dan penyiagaan kekuatan militer.

[This article was first published in Jurnal Politica Post on 31 May 2021 and can be found at: here]

Share
Ingin mendapatkan informasi aktifitas The Habibie Center?