Acara Talking ASEAN on "Myanmar Military Coup, ASEAN's Role and the Challenge for Democracy and Human Rights" yang telah dilaksanakan pada Selasa, 17 Februari 2021 di The Habibie Center diliput oleh Medcom.id ke sebuah artikel berjudul 'Komisi HAM ASEAN Kecam Keras Kudeta Militer di Myanmar' Untuk artikel selengkapnya, silakan lihat di bawah:

Komisi HAM ASEAN Kecam Keras Kudeta Militer di Myanmar

Jakarta: Perwakilan Komisi Antarpemerintah ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (AICHR) mengecam keras kudeta militer di Myanmar. Mereka meminta agar dialog untuk krisis di negara tersebut digelar.

'Kami mengecam keras situasi ini dan juga meminta agar prinsip-prinsip HAM ditegakkan, begitu juga dengan demokrasi dan pemerintahan konstitusional,' tutur perwakilan Indonesia untuk AICHR Yuyun Wahyuningrum dalam keterangan bersama, Rabu, 17 Februari 2021.

Yuyun menuturkan, kudeta ini menciderai Deklarasi HAM ASEAN yang sudah disepakati seluruh negara anggota. Myanmar sebagai anggota ASEAN wajib mematuhi piagam tersebut.

'Kudeta juga merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia masyarakat Myanmar sebagaimana diakui Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN,' kata Yuyun.

Berbicara dalam acara Talking ASEAN on Myanmar Military Coup, ASEAN's Role and the Challenge for Democracy and Human Rights, Yuyun menuturkan negara anggota ASEAN harus mempromosikan demokrasi dan institusi demokrasi. Termasuk kesepakatan dalam Bali Democracy Forum.

'Juga menyusun praktik terbaik mengenai pengamatan pemilu secara sukarela dan membagikan informasi di antara negara anggota ASEAN adalah hal yang harus dilakukan,' imbuhnya.

Dia mengatakan semua hal yang dinyatakannya telah tertuang dalam Blueprint 2016-2025 ASEAN Political-Security Community. Yuyun menuturkan jika ASEAN ingin menjatuhkan sanksi kepada Myanmar karena melanggar Piagam ASEAN, maka harus dibicarakan dalam konferensi tingkat tinggi.

Meski demikian, ia tidak yakin jika ASEAN akan menjatuhkan sanksi terhadap junta militer. Pasalnya, dalam Piagam ASEAN memiliki prinsip non-interference.

Dalam pernyataannya siang tadi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan prinsip yang digunakan untuk membantu Myanmar sesuai dengan asas non-interference Piagam ASEAN.

'Ini termasuk membantu demokrasi yang melibatkan semua stakeholders atau transisi demokrasi secara inklusif,' kata Yuyun.

[Artikel ini pertama kali diposting oleh Antara News pada tanggal 17 Februari 2021 dan bisa ditemukan di: https://www.medcom.id/internasional/asean/ybDV6WpK-komisi-ham-asean-kecam-keras-kudeta-militer-di-myanmar

Ingin mendapatkan informasi aktifitas The Habibie Center?