Direktur Program dan Riset, Mohammad Hasan Ansori dikutip dalam sebuah artikel Republika berjudul 'Pengamat: Indonesia Bisa Pendekatan Internal dengan Myanmar' Untuk artikel selengkapnya, silakan lihat di bawah:

Pengamat: Indonesia Bisa Pendekatan Internal dengan Myanmar

Pengamat menilai Indonesia bisa melakukan pendekatan secara internal agar situasi tidak semakin memburuk terkait kudeta militer dan penangkapan terhadap Penasihat Negara Aung San Suu Kyi yang terjadi di Myanmar pada Senin (1/2).

Direktur Program dan Riset The Habibie Center Muhammad Hasan Ansori mengatakan Indonesia merupakan negara ASEAN yang memiliki hubungan sangat baik dengan Myanmar.

'Tapi lebih ke pendekatan domestik antar negara, Myanmar lebih 'appreciate' kepada Indonesia,' kata Muhammad Hasan Ansori kepada Anadolu Agency melalui sambungan telepon pada Senin.

Sebelumnya, Militer Myanmar pada Senin (1/2) mengumumkan bahwa mereka telah merebut kekuasaan dan akan memerintah itu setidaknya selama satu tahun setelah menahan para pemimpin tertinggi negara itu. Militer menyatakan keadaan darurat setelah menahan Penasihat Negara Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint dan anggota senior lainnya dari partai berkuasa Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD).

Mereka mengklaim bahwa langkah tersebut dilakukan karena 'kecurangan' dalam pemilihan umum 8 November, yang mengakibatkan dominasi NLD di parlemen. Militer juga mengumumkan bahwa Panglima Angkatan Bersenjata Min Aung Hlaing telah dilantik sebagai presiden.

Terkait dengan hal itu, Pemerintah Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar menahan diri dan mengedepankan dialog sehingga situasi tidak semakin memburuk menyusul terjadinya kudeta dan ditahannya Penasihat Negara Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint oleh militer Myanmar.

Seperti dikutip keterangan resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Senin, Indonesia sangat prihatin atas perkembangan politik terakhir di Myanmar. Indonesia mengimbau penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN, di antaranya komitmen pada hukum, ke pemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional.

Indonesia juga menggarisbawahi bahwa perselisihan-perselisihan terkait hasil pemilihan umum dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia.

[This article was first published in Republika Post on 2 February 2021 and can be found at: here]

Share
Ingin mendapatkan informasi aktifitas The Habibie Center?